Postingan

KEBIJAKAN POLITIK DALAM NEGERI PADA MASA DEMOKRASI TERPIMPIN

Gambar
Demokrasi Terpimpin muncul setelah terjadinya carut marut pada bidang pemerintahan pada masa Demokrasi Liberal. Demokrasi Terpimpin setelah dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dekrit ini sebenarnya muncul dari gagasan ABRI yang ingin kembali diterapkannya UUD 1945. Harapannya dengan dikeluarkannya dekrit, pemerintahan Indonesia akan menjadi lebih stabil dan integrasi Indonesia dapat terjaga. Konsepsi mengenai Demokrasi Terpimpin dicetuskan oleh Presiden Soekarno. Beberapa kebijakan yang ditempuh oleh Presiden Soekarno antara lain: Pembentukan MPRS Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) dibentuk berdasarkan Penpres No. 2 Tahun 1959. Para anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden dengan sejumlah persyaratan : setuju kembali kepada UUD 1945, setia kepada perjuangan RI, dan setuju pada manifesto politik. Keanggotaan MPRS terdiri atas 61 orang anggota DPR, dan 200 wakil golongan. Pada saat itu, ABRI mulai terjun kedunia politik. Hal ini sesuai dengan ide Dwi

Kondisi Politik Dalam Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin

Gambar
Kondisi Politik Dalam Negeri pada Masa Demokrasi Terpimpin -  Demokrasi Terpimpin yang menggantikan sistem Demokrasi Liberal, berlaku tahun 1959 – 1965. Pada masa Demokrasi Terpimpin kekuasaan presiden sangat besar sehingga cenderung ke arah otoriter. Akibatnya sering terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Berikut ini beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yang terjadi semasa  Demokrasi Terpimpin . Pembentukan MPRS melalui Penetapan Presiden No. 2/1959. Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden. Presiden membubarkan DPR hasil pemilu tahun 1955. GBHN yang bersumber pada pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yang berjudul Penemuan Kembali Revolusi Kita ditetapkan oleh DPA bukan oleh MPRS. Pengangkatan presiden seumur hidup.         Dalam periode Demokrasi Terpimpin, Partai Komunis Indonesia (PKI) berusaha menempatkan dirinya sebagai golongan yang Pancasilais. Kekuatan politik pada Demokrasi Terpimpin terpusat di tangan Presiden Soekarno dengan

Penyimpangan- Penyimpangan Pada Masa Demokrasi Terpimpin

Gambar
Dengan berlakunya kembali UUD 1945 mestinya sistem pemerinyahan yang berlaku berdasarkan UUD 1945 adalah sistem pemerintahan Presidensia l.  Namun dalam Pelaksana’anya terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap UUD 1945nsebagai berikut  :  Pada masa demokrasi terpimpin, tampak bahwa Presiden Soekarno menjadi “pemimpin tunggal” dan sumber pedoman kehiduperjadinya penyimpanganpenyimpangan terhadap konstitusi. Dengan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, pada awalnya masyarakat Indonesia yakin bahwa dengan kembali kepada UUD 1945, bangsa dan negara Indonesia akan mengalami perubahan struktur politik yang lebih baik. Masyarakat yang telah lama hidup dalam kekacauan politik merindukan suatu mas an bernegara. Konstitusi yang ada diabaikan. Oleh karena itu, terdapat kemungkinan  berbagai penyimpangan pada konstitusi yang berlaku.  Pelaksananaan Demokrasi Terpimpin pada Periode 5 Juli 1959 - 11 Maret 1966 diwarnai banyak banyak penyimpangan  tarhadap pancasila dan UUD 1945, yang ditanda

Politik luar negeri masa Demokrasi Terpimpin

Gambar
 Politik luar negeri masa Demokrasi Terpimpin lebih condong ke blog Timur. Indonesia banyak melakukan kerja sama dengan negara-negara blok komunis, seperi Uni Soviet, RRC, Kamboja, maupun Vietnam. Berikut beberapa contoh pelaksanaan politik luar negeri Indonesia pada masa Demokrasi Terpimpin. a. Oldefo  dan  Nefo Oldefo ( The Old Established Force) yaitu dunia lama yang sudah mapan ekonominya,khususnya negara-negara barat yang kapitalis. Nefo (The New Emerging Forces), yaitu negara-negara baru. Indonesia menjauhkan diri dari negara-negar kapitalis(blok oldefo) dan menjalin kerja sama dengan negara-negara komunis (blok nefo). Hal ini terlihat dengan terbentuknya Poros Jakarta - Paking (Indonesia - Cina) dan Poros Jakarta - Pnom Penh - Hanoi - Peking - Pyongyang ( Indonesia - Kamboja - Vietnam Utara - Cina - Korea Utara). b. Konferensi dengan Malaysia Pada tahun 1961 Perencanaan pembuatan negara Federasi Malaysia yang terdiri dari Persekutuan Tanah Melayu, Singapura, Ser

Penyebab poros Jakarta-Peking dilaksanakan

        Faktor-faktor yang menjadi penyebab mengapa poros Jakarta-Peking dilaksanakan antara lain: 1. Konfrontasi dengan Malaysia membuat Indonesia membutuhkan bantuan militer maupun logistik mengingat Malaysia didukung penuh oleh Inggris sehingga Indonesia pun harus mencari negara besar yang bisa mendukung Indonesia dan juga bukan sekutu dari Inggris salah satu negara yang dimaksud adalah China 2. Posisi negara Indonesia sebagai negara yang baru merdeka membuat Indonesia membutuhkan banyak bantuan modal asing, namun bila menggantungkan diri pada negara besar seperti USA dan Inggris akan membuat Indonesia semakin sulit karena besrnya bunga dan persyaratan yang memberatkan sehingga Indonesia perlu mencari negara donor yang mampu memberikan bantuan dengan persyaratan yang mudah yaitu China dan Uni Soviet 3. Ketidak adilan PBB terhadap negara-negara yang baru merdeka seperti Indonesia membuat Indonesia membutuhkan bantuan suara di PBB, sehinggga kerjasama dengan China dan Uni Soviet yang

Kehidupan Politik Demokrasi Terpimpin (1959-1966)

Gambar
1.                                                                                        Kehidupan  politik demokrasi terpimpin          Pada masa demokrasi terpimpin kekuasaan presiden sangat besar sehingga cenderung ke arah otoriter. Akibatnya sering terjadi penyimpangan terhadap UUD 1945. Berikut ini beberapa penyimpangan terhadap Pancasila dan UUD 1945 yg terjadi semasa demokrasi terpimpin : a.   Pembentukan MPRS melalui Penetapan Presiden No. 2/1959. b.   Anggota MPRS ditunjuk dan diangkat oleh presiden. c.   Presiden membubarkan DPR hasil Pemilu tahun 1955. d.   GBHN yg bersumber pada pidato Presiden tanggal 17 Agustus 1959 yg berjudu; '' Penemuan Kembali Revolusi Kita '' ditetapkan oleh DPA bukan MPRS. e.   Pengangkat presiden seumur hidup.

Latar belakang keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

  Latar belakang keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959     Dalam waktu – waktu yang kritis ketika Konstituante tidak mampu menjalankan tugasnya, keadaan ketatanegaraan dianggap membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya pemberontakan yang ditumpangi intervensi tertutup kekuatan asing. Presiden Soekarno dan TNI muncul sebagai kekuatan politik yang diharapkan dapat mengatasi masalah nasional tersebut. Demi keselamatan Negara dan berdasarkan hukum keadaan bahaya bagi Negara pada hari Minggu, 5 Juli 1959 jam 17.00 bertempat di Istana Merdeka dalam upacara resmi Presiden Soekarno mengumumkan sebuah Dekrit Presiden. Dekrit ini berisi : a.       Pembubaran Konstituante b.      Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950 c.       Segera dibentuk MPRS dan DPAS     Dekrit 5 Juli tidak saja mendapat sambutan baik dari masyarkat yang hamper selama 10 tahun dalam kegoncangan Jaman Liberal telah mendambakan stabilitas politik, melainkan juga dibenarkan d