Latar belakang keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959


 Latar belakang keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959

    Dalam waktu – waktu yang kritis ketika Konstituante tidak mampu menjalankan tugasnya, keadaan ketatanegaraan dianggap membahayakan persatuan dan kesatuan bangsa dan adanya pemberontakan yang ditumpangi intervensi tertutup kekuatan asing. Presiden Soekarno dan TNI muncul sebagai kekuatan politik yang diharapkan dapat mengatasi masalah nasional tersebut.
Demi keselamatan Negara dan berdasarkan hukum keadaan bahaya bagi Negara pada hari Minggu, 5 Juli 1959 jam 17.00 bertempat di Istana Merdeka dalam upacara resmi Presiden Soekarno mengumumkan sebuah Dekrit Presiden.
Dekrit ini berisi :
a.       Pembubaran Konstituante
b.      Berlakunya kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
c.       Segera dibentuk MPRS dan DPAS

    Dekrit 5 Juli tidak saja mendapat sambutan baik dari masyarkat yang hamper selama 10 tahun dalam kegoncangan Jaman Liberal telah mendambakan stabilitas politik, melainkan juga dibenarkan dan diperkuat oleh Mahkamah Agung. Dekrit ini juga didukung oleh jajaran TNI.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Penyimpangan- Penyimpangan Pada Masa Demokrasi Terpimpin

Penyebab poros Jakarta-Peking dilaksanakan